Sabtu, 25 Januari 2014

Videografi Proses Sertifikasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (LSP-FPM) telah merilis videografi tentang proses sertifikasi FPM. Bagi teman-teman yang ingin melihat tayangan videogafi tersebut bisa dilihat di sini.

Kamis, 16 Januari 2014

Sambutan Ketua DPN IPPMI 2013-2016

“Ikatan      Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI), merupakan wadah organisasi   dan forum komunikasi bagi para pelaku pemberdayaan masyarakat   yang tersebar di seluruh Indonesia”
Pemberdayaan masyarakat sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari hal tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat, oleh karenanya Pelaku pemberdayaan Masyarakat dan Fasilitator sebagai pendamping masyarakat mempunyai peranan penting sejalan dengan berkembangnya program pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

TENTANG LSP FPM

Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (LSP FPM) merupakan amanah dan kesepakatan para pemangku kepentingan yang telah dirintis sejak tahun 2008. para pemangku kepentingan tersebut diantaranya adalah Pengelola Program Pemberdayaan Masyarakat, terdiri dari unsur pemerintahan yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPPMI

Bagi anggota dan calon anggota IPPMI yang ingin mempelajari organisasi ini lebih dalam lagi, silakan untuk unduh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) di sini.